Jangan Bicara Mari Bertindak Stop Seks Bebas dan Sexting

Kemerosotan moral bukan hal aneh untuk diperdebatkan pada dasawarsa ini. Apalagi, kebangkrutan moral semakin jelas setelah kasus video mesum mirip Ariel, Luna dan Cut Tari membumi. Pergunjingan dan perdebatan tidak terelakan dari mulai kelas menengah ke bawah hingga para pejabat tinggi sekalipun.

Perbedaan pendapat soal kelajiman hubungan seks yang dilakukan para pelaku di dalam video mesum dengan khaidah moral, merupakan pembasahan yang hambar dan seperti sebuah intermezo pelepas kopi di pagi hari. Butuh sekedar pendapat agar masyarakat tahu dan mau bertindak melawan semua jenis kelakukan yang menentang kesusilaan.

Video mesum yang kini beredar luas dimana-mana, melalui teknologi, internet, handphone hingga kepingan VCD dan DVD yang dijual bebas dengan harga gocap, hanya satu dari ribuan adegan porno yang merusak moral bangsa ini. Bedanya, video mesum yang menampilkan wajah dengan kemiripan artis nyaris 100 persen, lebih mengundang penasaran masayarakat umum.

Imbasnya, mungkin saja ada beberapa remaja atau khalayak lainnya yang memperagakan adegan tersebut. Ini jelas sebuah kenyataan pahit dari peristiwa yang sekarang sedang in dipergunjingkan masyarakat umum. Tapi haruskah semua dilawan dengan himbauan dan pasrah terhadap semua kemungkinan buruk yang terjadi. Tentu tidak !. bangsa ini butuh tindakan, sebuah langkah nyata menentang kemerosotan moral dengan melakukan kampanye langsung menolak sek bebas atau Sexting (Berinteraksi sex dengan cara mengirim gambar yang provokatif).

Hukum dan Perannya

Semua sudah sepakat, negara ini adalah negara hukum yang berarti semua permasalahan harus diselesaikan secara adil di mata hukum. Tapi benarkah hukum telah menyentuh masalah moral akibat pergaulan bebas, seks bebas dan sexting itu sendiri. Tidak gampang hukum bisa menyentuh masalah ini, karena ranahnya sudah menyangkut dengan rasa suka, cinta dan hasrat birahi serta bingkai soal Hak Azasi Manusia alias HAM.

Pelaku adegan mesum yang merekam tindakannya melalui hand phone atau alat lainnya, sering kali tidak bisa dijerat hukum karena status mereka yang cukup sebagai korban keisengan orang tidak bertanggungjawab. Sayang, masalahnya bukan sekedar korban, tindakan asusila yang kerap dipertontonkan para pelaku dalam video mesum merembet pada masalah moral. Tidak sedikit remaja bahkan masyarakat umum trercekoki tindakan asusila yang dilakukan para pelaku hingga berujung penasaran untuk melakukannya.

Hukum dan perannya dalam masalah ini, hanya bisa menyentuh pelaku penyebaran video. Sementara pelaku adegan mesum itu sendiri hanya mendapat hukuman moral dan sosial dilingkungan mereka tinggal. Dalam fenomena seperti ini, tidak mungkin menyalahkan kedudukan hukum. Pasalnya, hukum adalah mutlak dan tidak bisa diganggugugat. Justru, semestinya masayarakat yang bertindak untuk melawan pada diri sendiri agar menolak semua jenin prilaku menyimpang yang berakibat buruk bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Secara bijak, bisa dikatakan walapun beragam aturan dari mulai Undang-undang pornografi, prostitusi hingga soal kumpul kebo telah disuratkan, tidaklah mungkin aturan itu menyentuh jutaan penduduk Indonesia dengan beragam karakter dan kebiasaannya, terutama di era globalisasi yang membuka ruang dan waktu bagi budaya luar untuk masuk dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Sebagai misal, tidak mungkin penegak hukum tiap hari merazia hand phone atau alat lainnya yang diduga dipergunakan untuk menyimpan atau menyebarluaskan tindakan pornografi dan hal lainnya yang berbau birahi. Andai itu terjadi, dipastikan pak polisi akan kewalahan dengan aktivitasnya tersebut.

Hukum dan perannya dalam masalah ini, hanya sebagai alat untuk menegakan keadilan, manakala kasus yang menyangkut kesusilaan ini terjadi. Itupun, harus dilihat dari banyak asfek sehingga penegakan hukum tidak keluar dari koridor yang ada.

Jangan Bicara Mari Bertindak

Upaya untuk meminimalkan kerusakan moral yang terjadi saat ini, sepertinya tidak membutuhkan banyak bicara tapi perlu tindakan nyata. Salah satu tindakan yang bisa dilakukan adalah berkampanye untuk mengatakan tidak kepada pornografi dan sekting. Peran ini bisa mempuni dengan satu metoda yang jelas dan memiliki ruang interaksi yang tidak tabu terhadap semua persoalan sebab akibat adanya seks bebas dan sekting.

Berkampanya dalam hal ini, akan sangat mujarab jika dilakoni pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah dan stakeholder lainnya. Pemerintah dituntut lebih dewasa dalam memahami sebuah persoalan sehingga memberikan andil cukup baik dalam menyelesaikannya.

Jangan bicara mari bertindak menentang seks bebas dan sekting, adalah gerakan nyata yang harus dijalani agar kemerosotan moran terutama yang menimpa generasi muda lebih bisa tertanggulangi dengan baik. Tentu saja, kemasan harus dibuat tidak menyeramkan tapi mengenai pada sasaran yang manfaat serta keluran yang diinginkan. Sekali lagi jangan bicara tapi mari bertindak stop seks bebas dan sexting

Budi Bach V3 © 2012 All Rights Reserved