Hampir setiap bulan, ada saja kejadian tabung gas tiga Kg yang meledak. Selain kerugian materil, insiden meledaknya tabung gas bantuan pemerintah itu juga sering mengakibatkan korban luka bahkan meninggal dunia. Rakyat sebagai pengguna tak bisa berbuat banyak selain hanya menggerutu dan pasrah begitu saja. Sementara pemerintah, sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab, tak mau disalahkan.
Dalam satu bulan terakhir, rentetan meledaknya tabung gas elfiji keluaran pemerintah sudah banyak sekali terjadi. Kejadian yang paling anyar, terjadi di rumah salah seorang warga di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Sebanyak empat rumah rusak, dan dua orang mengalami luka-luka serius. Sementara kalau dihitung dalam jangka waktu satu tahun, korban dan kerusakan akibat ledakan gas sudah tak terbilang jari tangan.
Berkaca pada hal itu, keberadaan tabung gas tiga Kg ini sepertinya harus dikaji kembali untuk menghindari adanya kejadian serupa. Upaya mengakaji tabung itu jangan disalahartikan untuk menunda program konversi namun lebih ke arah perbaikan agar fasilitas yang diberikan pemerintah lebih baik dan tidak menimbulkan kecemasan bagi masayarakat.
Dari sejumlah kasus, kecelakaan akibat tabung gas ini terjadi karena factor yang sama yakni kebocoran selang gas atau bocornya tabung gas itu sendiri. Dari factor ini, jelas sekali bukan keteledoran masyarakat yang menjadi penyebab ledakan, tapi lebih ke kualitas alat yang diragukan.
Sejumlah kajian yang dilakukan pemerintah terhadap masalah ini, belum ada solusi yang mumpuni selain tetap memaksakan tabung gas yang sering bermasalah ini beredar dan dipergunakan masyarakat kecil untuk aktivitas sehari-hari. Belum ada sama sekali hasil kajian yang komfrehensif terhadap hasil penelitian yang dilakukan selama ini, selain tetap mengatakan tabung gas tiga Kg, layak dipergunakan.
Pemerintah sebelumnya pernah berjanji akan mengelontorkan system asuransi dalam program konversi gas. Tapi hingga saat ini, asuransi yang dijanjikan pemerintah tidak kunjung ada, bahkan seperti terkubur oleh angin lalu. Padahal, bagi para korban asuransi atau ganti rugi merupakan sesuatu yang diharapkan.
Permasalahan ini sepertinya harus segera diselesaikan dengan baik, karena jika tidak akan terus menerus timbul korban. Pemerintah tidak boleh menutup mata, sementara masyarakat hidup dalam kecemasan dan ketakutan sewaktu-waktu kompor gas bantuan yang ada di rumahnya meledak dan menghilangkan harta bahkan nyawa mereka


